MEMILIH KEPALA DAERAH/BUPATI HARUS DENGAN DEMOKRASI YANG BERADAB.

Oleh: Roesman Empoe Daeng Kasim

244 pemilihan umum kepala daerah/pemilukada di tahun 2010 dengan rincian 237 kabupaten/kota sudah tentu sebuah proses politik akan terjadi didalamnya dan akan menghabiskan uang yang jumlahnya tidak sedikit. Pertanyaannya: Apakah proses politik itu akan berjalan secara demokratis atau mungkin penuh dengan manipulasi dan politik uang?

Hal itu akan menjadi perhatian khusus karena terlalu banyak kasus yang pernah terjadi dalam pemilukada sebelumnya dan sedikit yang bisa menerapkan demokrasi yang beradab. Demokrasi beradab adalah sebuah persistiwa politik yang didalamnya ada penghormatan atas semua warga negara untuk menjadikan partisipan politik. Apakah partisipasinya sebagi kandidat (Calon) kepala daerah ataukah menjadi pemilih. Namun yang paling penting dalam keadaban demokrasi, warga negara harus mendapatkan pengakuan dan penghormatan untuk turut berpartisipasi dalam proses politik yang terselenggara dalam sebuah negara.

Jika warga negara mendapatkan haknya secara maksimal, maka secara tidak langsung warga negara mendapatkan penghormatan dalam proses politik yang mengarah pada demokrasi yang beradab. Tetapi bila hak warga negara dalam proses politik dikekang, bahkan dikebiri dengan cara tidak mendapatkan hak untuk memilih atau dipilih maka secara tidak langsung telah mencederai proses politik yang bersumber pada demokrasi yang beradab itu sendiri.

Jika yang demikian yang terjadi, maka sudah tentu proses politik yang berlasung merupakan proses politik yang tidak memberikan kebebasan pada warga negara dalam sebuah tatanan negara demokrasi. Proses politik yang tidak menghargai hak warga adalah bentuk dari sebuah proses yang otoriter dan mengarah pada diktatorianisme, maka oleh sebab itu harus dihindarkan dalam pemilukada yang akan berlangsung di Indonesia.

Persoalan lain dalam keadaban demokrasi adalah adanya toleransi yang harus menjadi pijakan politik warga negara. Dalam proses politik yang menjunjung tinggi demokrasi yang beradab semua warga negara harus memiliki rasa hormat atas sesama warga negara. Tidak boleh antar warga negara saling menjegal, saling menjelekkan apalagi mengklaim dirinya yang paling berjasa dalam pembangunan daerah.

Dalam kultur demokrasi yang beradab, semua warga negara diharapkan memilki sikap saling memahami kekurangan dan kelemahan sekaligus kelebih-lebihan lawan politiknya. Para politisi tidak menebarkan kampanye yang buruk (Black Campaign) atas sesama politisi sebagaimana yang sering terjadi pada proses politik dinegeri ini. Dalam keadaban demokrasi, sesama politisi harus memilki kerendahan hati untuk mengakui kelebihan lawan politiknya jika kalah dalam bertarung.

Toleransi menjadi syarat penting dalam pembangunan tatanan politik yang demokratis sekaligus berlandaskan etika politik. Hanya politisi-politisi yang mampu bersikap toleran sajalah yang akan membawa bangsa ini menuju sebuah demokrasi yang beradab. Politisi-politis yang bermental kerdil, tidak bersedia menghargai lawan politiknya yang lebih unggul, tidak berani menyatakan hormat pada lawan politik yang menang dan memakai jalan-jalan busuk dalam proses politik jelas akan merugikan pertumbuhan dan perkembangan proses politik yang demokratis.

Oleh kerena itu mau tidak mau, warga negara sebagai pemilih maupun yang akan dipilih harus memperhatikan dengan baik agar proses politik tersebut menuju demokrasi yang beradab bukan demokrasi yang diwarnai dengan kekerasan fisik dan manipulasi-manipulasi termasuk money politics.
Pertanyaannya adalah: Mungkinkah kita akan menemukan sosok Kepala Daerah/BUPATI Sumenep yang dipilih oleh masyarakat kepulauan (Sapeken) dengan cara beradab, demokratis dan terpuji?
Semuanya itu terletak pada para pemilih/masyarakat kepulauan sapeken yang nantinya akan dihadapkan pada banyak pilihan. Jika nanti masyarakat kepulauan sapeken salah dalam memilih serta menentukan calon kepala daerah/Bupati sumenep yang lebih mengutamakan citra baik pribadinya serta menebarkan uang saat kampanye menjelang pemilihan (Serangan fajar) serta mengarahkan Tim Suksesnya untuk menakut-nakuti warga masyarakat kepulauan sapeken maka keinginan untuk menjadikan pemilukada sebagai proses politik yang berkeadaban demokrasi adalah jauh panggang dari api. Oleh karena itu semua pihak yang terkait baik ormas/civil society mapun tokoh masyarakat yang berada dikepulaun sapeken harus mengarahkan agar pemilihan umum kepala daerah/BUPATI Sumenep Sesuai Surat Keputusan KPU Sumenep Nomor 1 Tahun 2009, hari "H" Pilkada setempat ditetapkan pada tanggal 14 Juni 2010 bisa berlangsung dengan proses politik yang menuju keadaban demokrasi (Demokrasi By Design), bukan demokrasi yang penuh dengan kekerasan fisik (Demokrasi By Anarkis) dan manipulasi-manipulasi serta money politic/politik uang. Semoga kita dapat menemukan sosok pemimpin daerah yang peduli, tanggap serta bertanggung jawab terhadap masalah-maslah yang terjadi di kabupaten/kota sumenep dan sekaligus bisa menjadi lokomotif untuk pembangunan kepulauan sapeken yang semakin hari semakin dimarjinalkan.
MERINDUKAN HIMASWATI BERJIWA RADIKAL BERFIKIR EMANSIPATORIS
(Semangat Anisa` dalam Film Perempuan Berkalung Sorban)

By.SYAIFUDDIN
(Alumni HIMAS / Pemuda Muhammadiyah)

Dari waktu-kewaktu perjalanan dan pergerakan perempuan mengalami pasang surut karena harus berhadapan dengan patriarkis yang diangap lebih unggul dari perempuan, perempuan di gambarkan oleh Abidah el Khalieqy, dalam Novelya, Perempuan Belkalung Sorban (PBS) yang telah di visualkan dalam bentuk film, sutradara, Hanung Bramantyo, film kontoversial ini menyedot perhatian MUI dan tokoh agama konservatif lainya, PBS dalam tradisi PP. Al-Huda (Institusi Pengkajian Islam) diletakkan sebagai obyek terhadap laki-laki, istri hanya menjadi pemuas nafsu seksualitas suaminya, bahkan terpasung atas nama agama “istri akan dilaknat oleh Tuhan jika istri tidak mau melayani suaminya”, paradigma kultural yang berkambang di institusi pendidikan yang mengajarkan kitab kuning dan penanaman nilai-nilai religiusitas pada santriwatinya itu, mendapat perlawanan keras Annisa` (Revalina S Temat) karean perempuan tida diberikah hak proporsional dalam keperempuanannya sebagaimana hak laki-laki.
Melihat peraktek agama yang diajarkan oleh institusi itu, menggugah jiwa Annisa` untuk melakukan rekonstruksi pemahaman nilai-nilai keagamaan yang sudah menjiwai (masyarakat sekitar Institusi itu) dan para pendidiknya, jiwa radikal Annisa` memberontak terhadap pemahaman tersebut, goncangan jiwa terus berkecamuk, berdilektikakan agama pembebasan dalam ketidak berdayaannya, ketidak berdayaan di hadapan suaminya, perempuan (istri) hanya dijadikan sebagai pemuas dan penghibur atas nama agama.
Dalam ketidak berdayaannya itu, ia (Annisa`) berfikir secara bebas dan berusaha mebangkitkan semangat emansifatorisnya untuk pembebasan diri, yang pada akhirnya terbebaskan oleh over seksualitasnya dan tertuduh melakukan perbuatan amoral “perzinaan’ dengan Lek Khodhori (Okta antara) alumnus Universitas Kairo,Mesir.
Dengan semangat pantang putus asa dan komitmen yang kuat terhadap kegelisahanya itu, ia mampu meleburkan idealismenya menjadi kenyataan, dalam era ini, kita merindukan Annisa`-Annisa` baru yang bermunculan untuk pembebasan dan merubah stigma negataif terhadap perempuan yang dinilai tidak bisa apa-apa, karenya, ia berusaha merubah stigma itu bahwa perempuan juga bisa beremansipasi dan bekerja layaknya seorang laki-laki dalam batas-batas tertentu.

Emansifatoris Radikal Annisa`
Keterbelengguan perempuan, bukanlah ketidak mampuan dalam kelemahan yang di asumsikan terhadapnya melainkan karena budaya yang berkembang tidak memberikan ruang kebebasan untuk berekspresi, berkreasi dan beremansipatoris. Belenggu-belenggu kebekuan dan konserfatisme berfikir terhadap pemahaman ajaran Tuhan berimbas pada eksistensi keperempuanan, bahwa, “perempuan ditakdirkan oleh Tuhan hanya menjadi pelayan laki-laki dan budak birahisme suaminya”.
Dari perjalanan dan pergulatan idelismenya tercermin pada dirinya, ia terus bergerak dan berusahan melakuan pembebasan dari kungkungan keluarga dan Istitusi tersebut. Untuk mewujudkan gerakan pembebasanya itu, hanya ada dua jalan yang dilakukannya, yaitu; pertama, melakukan “perlawananan” terhadap suaminya Syamsudin (Reza Rahadian) ketika hendak melakukan hubungkan intim; kedua, melakukan perlawanan dengan berdialogikal terhadap keluarganya dan para pengajar di Istitusi Islam tersebut; ketiga, memberikan ruang kebebasan kepada para santriwati untuk membaca semua buku-buku yang berhaluan kiri dan liberal dalam gagasan pembaharuan (BUMI MANUSIA, oleh, Pramoedya Ananta Toer, yang ditulis di penjara pulau buru)
Jiwa emansifatoris Annisa` terus berkecamuk ketika melihat ketidak adilan pendiskriditan terhadap dirinya, terpasung atas nama ajaran ketuhanan dalam paradigma pemahamanya tentang Islam dan perempuan. Kemudian memaksa dia untuk pergi ke Jokjakarta menimba ilmu secara akademik dan bebas meninggalkan kampung halaman setelah cerai dengan suaminya yang kasar dan brutal. Terlebih dengan tindakan amoral mantan suaminya tersebut, selalu berdalih jika yang dilakukannya atas nama Tuhan dan Institusi Pengkajian Islam yang sejak semula ditanamkan oleh keluarganya yang tidak memberikan hak untuk bebas sebagaimana laki-laki.
Jika film PBS menggabarkan ketidak adilan Tuhan terhadap perempuan dalam Institusi Pengakajian Islam. Bukankah itu pendistorsian terhadap esensi keperempuanan Annisa` sebagai makhluk Tuhan? apakah itu esensi ajaran ketuhanan yang tidak memberikan ruang kebebasan pada Perempuan (Annisa`)? benarkah itu ajaran Ketuhanan sebagai rahmatan lil alamin?
Tetapi, sosok Lek khudori, menginterpretasi ayat-ayat keperempuanan dan melakukan pendekatan humanisme religius, perempuan adalah mitra laki-laki, cinta kasih, inklusif dalam gerak, melihat persamaan nilai-nilai kemanuasian. Karena diskriminasi itu bukan terletak dari a ajaran ketuahanan, tetapi karena dua hal yaitu; pertama, natural, meliputi perbedaan karena perempuan harus melahirkan sedangkan laki-laki tidak; kedua, kultural, kultur patriakis yang berkembang di masyarakat mempengaruhi interpretasi ajaran ketuhanan.


Merindukan HIMASWATI
Kini kerinduan terhadap HIMASWATI terlahir dan terinspirasi oleh seorang Annisa` yang tak pernah kunjung lelah dan letih walau ia dalam keadaan hamil tua, jiwa dan semangatnya terus membara dan berkecamuk sampai titik akhir ia menjadi searang konsulat dan lawyer dan merubah sistem konserpatif pada Institusi Pendidikan Islam keluarganya.
Kehadiran HIMASWATI adalah tunas baru bagi seorang Annisa`, pergerakan keperempuanan merindukan hal itu. Namun kita harus bertanya dan mengevaluasi terhada HIMASWATI, apakah ia akan menajdi penonton dalam pergerakan keperempuanan dan ataukah hanya menjadi pelengkap sejarah pembebasan dari sistem patriarkis yang digambarkan oleh Abidah el Khalieqy, dan haruskan kerinduan itu hanya menjadi dongeng-dongeng imajinatif kita?
Semangat emansifatosri Annisa` harus mampu menggugah dan menjiwai dalam setiap relung langkah perjuangan HIMASWATI, bagaimanapun juga semangat perjuangan untuk pembebasan harus selalu terpatri untuk mengubah segala hal yang membelunggu terhadap gerakan keerempuannan, aktualisasi jiwa radikalisme harus benar-benar terispirasi oleh semangat qur`ani (sosial-religius) sebagai landasan bergerak menuju perubahan dan pemberdayaan terhadap perempuan. Tapi, tidak mustahil gerakan HIMASWATI akan berhadapan dengan kekuatan-kekuatan diluar dirinya sebagaimana perlakuan yang dialami oleh Annisa` pendiskriminasian terhadap hak-hak keperempuanannya dan gesekan –gesakan sosial yang akan menjadi batu sandungan dalam proses pergerarakan terhadap radikailisme dan emansifatoris berfikirnya.
ada bebarapa hal yang menarik dari sosok Annisa`, menurut saya, sangat relevan dengan gerakan HIMASWATI apa lagi HIMASWATI yang bukan sekadar perempuan yang bercita-cita dalam kerapuhan ilmu tetapi, terlahir dari dunia Kampus, dunia yang selalu bergelut dengan berbagai disiplin ilmu pengetahuan,
Dari Annisa`, PBS yang relevan buat pergerakan HIMASWATI adalah; pertama, semangatnya yang tak pernah lelah dalam memperjuangan hak-hak keperempuananya (Advokasi Perempuan dan Anak); kedua, dengan modal kemampuan dan kecerdasan jiwa radikalismenya, ia terbebaskan dari kungkungan suaminya ketiga, semangatnya untuk menulis, sebagai puncak kebebasan emansifatorisnya untuk berekspris dan berkreasi; keempat, seabagai wujud “pembrontakan” dan penanaman mentalitas perlawanannay memberikan kebebasan santriwati di Institusi Pengkajian Islam dengan menyalurkan buku-buku radikal peregrakan temannya di Jogjakarta.
Dan itulah menurut saya, yang harus dijiwai oleh HIMASWATI, untuk berjuang dan bergerak dalam pemberdayaan kaumnya dan masyarakat Indonesia pada umunya dan masyarakat kepulauan Sapeken khususnya sosok Annisa`-Annisa` baru dengan Jiwa radikalismenya dan emansifatorisnya bahwa perempuan mempunya bias “gender” yang sama dengan laki-laki.
Kerinduan terhadap HIMASWATI, bukan imaginative yang tak beralasan, karena selama ini HIMASWATI hanya seperti singa ompong yang bisanya mengaung tapi tidak berani untuk melawan ketidak adilan, deskriminasi, dan ketimpangan sosial lainnya.
Pesan dalam kerinduan; “jadilah kalian Annisa`-Annisa` baru untuk kaummu, jangan pernah lelah walau setigma negatif bergerumuh dari mereka yang terkungkung oleh normatifitas kultural, karena pesan dari langit (Allah SWT) ”laki-laki dan perempuan memilki hak yang sama di hadapan Tuhan, yang membedakan hanyalah tingkat loyalitas kalian terhadap Aku (Allah SWT) taqwa”

REVOLUSI KURIKULUM

Menuju Pendidikan yang Mencerahkan


By: Umar Hadi bin Makka (Ketua Dept. Pendidikan PP HIMAS)


Dan ketika Allah Swt. berfirman dalam kitab-Nya “Allah sekali-kali tidak akan memberi jalan kepada orang-orang kafir untuk memusnahkan orang-orang yang beriman (QS: 4. 141), maka masyarakat yang dikehendaki oleh al-Qur’an adalah masyarakat yang agung dan mulia; sebuah masyarakat yang memiliki semua persyaratan sebagai masyarakat terbaik, sebuah masyarakat yang tidak menyisakan tempat bagi sebuah kelemahan. Masyarakat Islam bukan kumpulan individu para pecundang yang terpinggirkan dalam sejarah. Islam menghendaki umatya tidak mengalami marginalisasi periferalisasi dalam percaturan peradaban dunia. Karena itu saya ingin menegaskan doktrin teologis kita sebagai masyarakat terbaik yang harus keluar menjadi pemenang dalam semua epos sejarah kemanusiaan. Ayat itu , secara implisit, berusaha menjelaskan visi eksistensial kita yang harus menjadi pemimpin dan soko guru peradaban umat manusia. Dalam ayat lain, al-qur’an menyebut masyarakat terbaik itu dengan kata “khaira ummah”.

Tetapi gambaran ideal ini terpasung dalam kenyataan sekarang. Bukannya menjadi pemenang, sebaliknya dalam beberapa hal kita telah menjadi masyarakat pecundang yang kurang diperhitungkan lagi oleh sejarah. Dalam perspektif teologis idiologis, tentu saja, fenomena ini bisa saja ditafsirkan sebagai sebuah bentuk penghianatan terhadap visi eksistensial kita sebagai khalifah di atas muka bumi. Bahwa ketika kita telah kehilangan atau mungkin saja sengaja menghilangkan peran kesejarahan kita sebagai khaira ummah akibat kelalaian atau kejahilan, maka itu satu bukti yang jelas betapa umat telah kehilangan kekuatan, izzah, kharisma dan keagungannya, sehingga umat ini terpinggirkan dalam panggung sejarah. Adalah fakta yang tak terbantahkan bahwa umat telah mengidap penyakit inferiori complex dan dalam ilmu pengetahuan kita telah mengalami imperialisme epistimologis.

Ini merupakan suatu bentuk krisis lain dari fakta tidak adanya hubungan, yang seharusnya simetris, antara keagungan ajaran Islam dengan keagungan para pemeluknya. Jelasnya, agama Islam tidak hanya mencukupkan dirinya dan merasa puas dengan para individu biasa yang tidak memiliki nilai kontribusi. Sejak awal, Islam hanya memasrahkan dirinya pada pribadi-pribadi yang berpikir dan berjiwa besar. Itulah satu-satunya fakta yang bisa menjelaskan kenapa nabi Muhammad Saw begitu besar keinginannya agar salah seorang di antara dua umar dimasukkan oleh Allah ke dalam barisan Islam. Dan itulah sebabnya pula, ada banyak pahlawan yang lahir dari rahim Islam yang membawa bendera perubahan dalam seluruh struktur kehidupan umat manusia. Bahwa Islam dalam sejarahnya telah melahirkan banyak ilmuwan-ilmuwan tidak akan pernah dapat terjelaskan kecuali dengan dalil bahwa semua itu hanyalah berangkat dari kesadaran para pemeluk Islam awal akan tanggung jawab moral dan intelektual mereka sebagai pemeluk agama yang agung ini. Artinya, seharusnya umat ini harus mampu memanifestasikan nilai-nilai Islam yang universal dalam seluruh domain kehidupannya. Inilah yang dimaksud dengan konsep Insan Kamil; manusia paripurna yang telah melalui tahap internalisasi dan eksternalisasi seluruh ajaran Islam. Dan ciri pokok dari insan kamil itu adalah cara berpikirnya yang bersifat civilizational; bersusaha menghadirkan keindahan Islam pada demensi ruang dan waktu (peradaban)

Pemikiran inilah yang menjadi fokus kajian konseptual filsafat pendidikan Islam. Menjadi manusia yang multidemensi yang secara integral dan koheren mampu mencerminkan seluruh aspek dari keuniversalan Islam adalah tujuan pendidikan Islam. Gagasan utama ini berangkat dari fakta bahwa manusia berkat anugrah Tuhan merupakan makhluk yang memiliiki potensi dan keunggulan-keunggulan kompetitif dalam menyerap sifat-sifat ketuhanan (manusia Rabbaniy) dan karenanya secara potensial manusia mampu memanifestasikan dirinya dalam semua disiplin kehidupan. Itulah sebabnya, manusia diberi kesempatan dan amanah mengelola bumi, setelah semua makhluk lain tidak sanggup karena tidak memiliki persyaratan sebagai khalifah Allah.

Berangkat dari gagasan ini, maka bangunan kurikulum sebagai sarana strategis dalam mencapai tujuan tersebut, haruslah dirancang dan didesain dengan menyerap dan merujuk pada semangat manusia paripurna. Inspirasi dan model utamanya adalah Rasulullah saw. sebagai insan kamil pertama dalam sejarah. Kurikulum ini harus memiliki kemampuan bertanggung jawab dalam menterjemahkan visi-misi manusia sebagai abdullah dan khalifatullah, yang dalam bentuk kongkritnya adalah dibentuknya satuan bahan ajar yang mampu mewujudkan manusia muslim yang memiliki kualifikasi khaira ummah.

Dengan demikian ada dua pendahuluan awal yang harus dipahami dalam mereformulasi kurikulum pendidikan Islam. Pertama; pemahaman yang benar terhadap seluruh ajaran dan konsep-konsep kunci dalam Islam, sebagai basis dan sumber bahan ajar atau materi kurikulumnya. Kedua; pemahaman yang shahih terhadap manusia dalam seluruh aspeknya sebagai subyek dan objek dari pendidikan Islam. Dua pendahuluan awal ini haruslah juga memiliki relevansi dengan kebutuhan dan dinamika jaman yang kita sebut dengan prinsip pragmatis (mashlahat ) pendidikan Islam, dan ini terkait dengan fiqh waqi’ (fiqh realitas), yaitu kemampuan mengidentifikasi kebutuhan umat, dimana ijtihad adalah metodologinya. Dua pendahuluan di atas menjelaskan demensi lain dari kurikulum Islam, dimana secara hirarkis kurikulum islam itu dibagi dalam dua bentuk yaitu kurikulum fardhu ‘ain dan kurikulum fardhu kifayah. Karena itu ide dikotomi antara ilmu agama dan ilmu umum, tidak menemukan tempatnya dalam paradigma metafisika dan epistimologi pendidikan Islam.

Akhirnya, sebagai kesimpulan dan diskusi awal, semua pemikiran awal tersebut di atas hanyalah merujuk pada ide utama bahwa reformulasi kurikulum haruslah berasaskan tauhid sebagai basis utama metafisika pendidikan Islam. Tauhid sebagai basis metafisika pendidikan Islam menegaskan satu fakta penting tentang adanya sebuah revolusi hidup; sejenis transformasi radikal dari pribadi yang jahili menjadi individu cerdas dan mencerahkan (ana wa ghairihi). Intinya dengan landasan tauhid yang benar, kita ingin bertanggung jawab merekonstruksi manusia muslim yang memiliki kemampuan mengejewantahkan seluruh nilai-nilai ketuhanan dalam kehidupan.

Persis seperti Muhammad Saw. di gurun sahara yang mampu mengubah para gembala menjadi pemimpin dunia, maka aku yakin begitulah adanya dan seharusnya peran kependidikan kita. Dan setelah kau baca kata demi kata dari tulisan ringkas ini, aku harap kamu menemukan keyakinanmu pada kata “jika tauhid yang telah merekah indah dan menghunjam kuat dalam palung hatimu yang terdalam, maka bersegeralah menunggu datangnya keajaiban; sebuah drama revolusi dahsyat yang mampu mengubah peta kehidupan umat: semua manusia tertunduk pasrah keharibaan Tuhan. Inilah kebebasan sejati dan inilah sesungguhnya yang dimaksud dengan revolusi. Dan kurikulum pendidikan Islam menemukan tempatnya yang paling terhormat sebagai sufrastruktur pertama yang mampu mengembalikan manusia kepada kesadaran primordialnya....

Berkah Ponsel,
Ekonomi Nelayan Bergerak Maju


Oleh: Mohammad Hidayaturrahman
(Alumni dan pendiri HIMAS)


Saat ini, keberadaan telepon seluler (ponsel) tak hanya dirasakan oleh kaum profesional yang tinggal di kota-kota besar. Ponsel juga dirasa sangat besar manfaatnya oleh para nelayan di pelosok negeri yang berada di wilayah kepulauan, dimana yang menjadi pengguna ponsel di wilayah kepulauan adalah para nelayan. Salah satu kepulauan yang nelayannya banyak menggunakan ponsel adalah Kepulauan Kangean dan Sapeken.

Meski termasuk wilayah Madura, Jawa Timur, warga Kepulauan Kangean dan Sapeken tinggal di daerah yang tidak mudah dijangkau alat transportasi laut, apalagi darat dan udara. Untuk mencapai kepulauan ini, dibutuhkan sedikitnya waktu 12 jam perjalanan kapal laut, dari Pelabuhan Tanjung Wangi, Banyuwangi, Jawa Timur. Kapal yang digunakan adalah kapal perintis, milik Pemerintah Pusat, melalui Departemen Perhubungan. Jangan bayangkan, bahwa kita bisa bepergian ke kepulauan ini setiap hari dengan menggunakan kapal perintis tersebut. Sebab, kapal perintis mendatangi kepulauan ini hanya sepekan sekali.

Dan jika berangkat dari Sumenep, Madura, waktu yang dibutuhkan tak kurang dari 10 hingga 18 jam perjalanan untuk sampai di kepulauan ini. Sungguh jarak yang cukup jauh, dan melelahkan bagi mereka yang bepergian dengan menggunakan kapal laut. Tak ada transportasi darat yang bisa dimanfaatkan untuk sampai ke kepulauan ini, sebab posisinya memang tepat berada di tengah-tengah lautan. Posisi kepulauan tepat berada di sebelah utara Pulau Bali, sebelah timur Pulau Madura, sebelah selatan Kalimantan, dan sebelah Barat Sulawesi.

Sedikitnya ada 100 ribu jiwa yang menghuni 33 pulau yang ada di Kepulauan Kangean dan Sapeken. Sebagian besar diantara mereka adalah suku Madura, Bajo dan Mandar atau Bugis. Mata pencarian utama penduduk kepulauan ini adalah nelayan, di samping sedikit bercocok tanam. Pertumbuhan ekonomi warga kepulauan ini secara perlahan namun pasti terus bergerak maju. Terlebih lagi dengan kehadiran operator ponsel yang telah beroperasi sejak beberapa tahun lalu. Ada tiga operator ponsel yang telah eksis di kepulauan ini, yaitu Exelcomindo (XL), Indosat, dan Telkomsel. Kehadiran operator ponsel ke kepulauan ini memudahkan para nelayan mengetahui fluktuasi dan perkembangan harga ikan di tempat tujuan penjualan, seperti Bali, Banyuwangi, Pasuruan, Surabaya, Madura dan lain-lain. Para nelayan dengan cepat dan dalam waktu singkat dapat berkomunikasi dengan para pembeli ikan di berbagai kota di Indonesia. Begitu pula para pengepul ikan di kepulauan ini dengan segera dapat menyesuaikan harga ikan dengan yang ada di kota tujuan pengiriman ikan. Dengan begitu, tidak ada lagi pihak yang menderita kerugian, akibat ketidakjelasa harga, sebagaimana biasa terjadi pada waktu sebelum ada ponsel di daerah ini.

Nelayan di kepulauan ini, sekarang juga dapat mengetahui dengat cepat tren ikan yang menjadi komoditas unggulan di tempat tujuan pengiriman, terutama di Bali dan Jawa. Dengan begitu, para nelayan dapat menyesuaikan ikan yang akan ditangkap. Sehingga tidak terjadi pemborosan dan eksploitasi berlebihan terhadap sumber daya alam, sebab hanya ikan jenis tertentu yang ditangkap, sesuai dengan kebutuhan pasar yang sedang in.

Di kepulauan ini, sedang booming ikan kerapu dan lobster. Di samping rumput laut yang menjadi favorit para nelayan. Di samping harganya bagus, sebab termasuk komoditas tersebut juga berorientasi ekspor, ikan, lobster dan rumput laut banyak terdapat di sekitar perairan dan pantai kepulauan ini. Tak heran, jika di sekitar pulau berdiri keramba-keramba, tempat budidaya dan pembesaran kerapu dan lobster, sebelum dikirim ke Pulau Bali dan Jawa, untuk kemudian diekspor Hongkong dan negara lain.

Selain keramba, di sepanjang pantai hampir seluruh pulau, berbaris rapi tanaman budidaya rumput laut para nelayan. Hampir tak ada celah dan ruang yang tidak ditanami rumput laut di sepanjang pantai pulau oleh para nelayan. Baik pria maupun wanita, terlibat aktif dalam proses pembudidayaan rumput laut di kepulauan ini. Di samping tiga komoditas unggulan tadi, masih banyak terdapat komoditas perikanan lain yang dikelola oleh para nelayan di kepulauan ini. Diantaranya, cumi-cumi, rajungan, ikan tongkol dan tengiri. Selain ikan hias berbagai jenis.

Kondisi ini tidak dapat kita jumpai jauh hari sebelum berdirinya operator ponsel. Kehadiran ponsel di daerah nelayan ini, berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nelayan dan keluarganya. Jika diperhatikan, rumah-rumah sebagian besar nelayan sudah terdiri dari rumah modern, dengan peralatan dan aksesoris biasa dinikmati kalangan menengah di kota-kota. Parabola, bukan barang mewah bagi para nelayan di kepulauan ini. Demikian pula dengan perabot rumah tangga lainnya. Tak ketinggalan, handphone yang dipergunakan keluarga nelayan selalu mengikuti perkembangan tren dan mode yang terus berkembang. Model-model ponsel terbaru dapat kita lihat sering dipakai anak-anak dan keluarga nelayan.

Kehadiran ponsel di kepulauan ini tak hanya berdampak signifikan terhadap pertumbuhan ekonomi nelayan dan keluarganya, tapi juga berimbas positif kepada nasib masa depan pendidikan anak-anak para nelayan. Dulu, orang tua di daerah ini tak banyak yang sanggup menyekolahkan putera-puterinya ke kota-kota besar. Namun saat ini, anak-anak nelayan yang berasal dari kepulauan ini sudah banyak yang melanjutkan pendidikan ke berbagai kota yang ada di Indonesia. Sebagian besar diantara mereka melanjutkan pendidikan ke perguruan tinggi, meski ada juga yang hanya menuntut ilmu di jenjang sekolah menengah atau juga sekolah agama seperti pesantren.

Anak-anak nelayan ini tersebar di berbagai perguruan tinggi swasta dan negeri di Surabaya, Malang, Bandung, Jakarta, Lampung, Padang, Makassar, dan lain-lain. Sedangkan untuk mereka yang belajar di sekolah menengah dan agama, biasanya belajar di Madura, Situbondo dan sebagian Jawa Tengah. Sebagian diantara mereka sudah ada yang menyelesaikan pendidikan dan sarjana dan kembali ke kepulauan ini untuk mengabdikan ilmu mereka. Sedangkan sebagian besar masih menyelesaikan pendidikan. Jumlah anak-anak nelayan di kepulauan ini yang sekolah dan kuliah di kota-kota mengalami peningkatan dari tahun ke tahun. Saat ini mereka juga telah memiliki satu perhimpunan mahasiswa yang bernama Himpunan Mahasiswa Sapeken atau disingkat Himas. Organisasi perkumpulan mahasiswa ini yang terus melakukan konsolidasi sumber daya mahasiswa yang berasal dari kepulauan ini.

Salah satu kecenderungan masyarakat nelayan di kepulauan ini dalam menggunakan ponsel adalah, tidak terlalu suka gonta-ganti kartu. Jika mereka telah suka dan cocok dengan satu kartu, maka susah untuk untuk berganti ke kartu lain. Namun yang jelas, masyarakat di kepulauan ini, sebagaimana yang umum di Madura daratan, biasa menggunakan ponsel dimana operatornya paling banyak memberi diskon dan fasilitas telepon gratis. Bagi mereka, yang penting murah dalam menelepon, soal fasilitas operator tidak terlalu penting. Yang penting bagi para nelayan, bisa telepon dan kirim sms itu sudah cukup. Dan tentu saja, yang menjadi pilihan, adalah operator yang bisa memberi kemudahan dalam koneksi, dengan pulsa yang murah.




KADERISASI; MENJAWAB DINAMIKA PERGERAKAN HIMAS

Oleh : Mu’arif *


Di sela-sela perbincangan panjang dengan ketua Presidium Pusat Himas Saudara Minhadzul Abidin saat beliau berkunjung ke surabaya dalam rangka peresmian PW Himas Surabaya, saya pernah mengusulkan begini; himas harus melakukan pengkaderan sebagai transformasi ide dan wawasan (wawasan kei-Islaman, ke-umatan, ke-pulauan, serta wawasan ke-himasan) sekaligus sebagai proses regenerasi dan kesinambungan masa depan himas itu sendiri. Ada dua alasan yang menjadikan saya memberanikan diri mengusulkan itu. Pertama, alasan ideal dan faktual. Secara ideal, dalam sebuah organisasi pergerakan-apapun namanya pengkaderan atau kaderisasi adalah jantungnya organsasi. Estafet perjuangan harus ada yang meneruskan agar tidak terhenti sampai batas masanya, kader-keder selanjutnya itulah yang harus meneruskannya. Kedua, secara faktual, bahwa himas mempunyai banyak sekali potensi-potensi yang dimiliki anggotanya, jika potensi-potensi itu tadi dibiarkan dan tidak dipupuk serta diarahkan, dikhawatirkan potensi-potensi yang dimiliki itu secara perlahan akan “mati muda”. Kedua alasan inilah yang “menggelisahkan” saya dan harus segera dijawab oleh keluarga besar himas, dan alumni himas itu sendiri.

Setiap individu maupun masyarakat senantiasa hidup dan dihidupi oleh ide dan gagasan, dan imajinasi. Setiap anak terlahir dan tumbuh dalam asuhan budaya, dan sebagian dari anak-anak manusia ada yang memberikan kontribusi pengembangan budaya, namun ada pula yang merusak warisan dan tatanan budaya. Dalam kaitan ini, peran orang tua dan guru (termasuk kita) adalah bagaimana melatih dan mengantarkan anak-anak asuhnya agar mampu mengembangkan gagasan dan imajinasi secara bebas agar nantinya tidak mati muda.

Menurut gambaran Al Qur’an, kalimat thayyibah, ide yang baik, pikiran yang otentik adalah bagaikan pohon yang baik, akarnya menghujam di dalam bumi (ada kesinambungan dengan masa lalu) dan absah atau valid. Dan itu adalah yang dimaksud dengan ide pemikiran, gagasan memiliki akar pada tradisi dan budaya. Dan “Wafar’uha fi sama’” (dahannya menjulang tinggi ke langit), maksudnya pemikiran tersebut harus mampu memahami zaman yang paling kini.

Kenapa harus pengkaderan ?

Menginjak usia himas yang mendekati satu dasawarsa, himas banyak meninggalkan jejak perjalanan (agenda kegiatan, program, dll) da karir sejarah yang patut dibanggakan. Dalam perjalanannya sampai sekarang, himas terlihat masih mampu menjaga eksistensi dan dinamika gerakannya. Namun di balik kebanggaan dan perestasi yang tidak diragukan itu, ternyata himas juga tidka bebas dari berbagai kelemahan dan kekurangan. Kritik, gugatan, komentar, saran, dan harapan, sering dilontarkan oleh banyak kalangan kepada himas.
Eksistensi kader dalam sebuah organisasi menempati posisi yang sangat penting dan strategis. Untuk menciptakan suksesi dan regenarasi kepemimpinan secara lancar dan berkesinambungan, sangat membutuhkan tersedianya kader-kader pemimpin yang representatif untuk ditampilkan.

Hajat kebutuhan himas terhadap keberadaan kader tidak bisa dipungkiri lagi adalah sangat besar dan tidak bisa ditawar-tawar. Hal ini mengingat kesadaran himas sendiri, bahwa cita-cita dan tujuan organanisasi tidak akan bisa diwujudkan dalam tempo yang singkat oleh satu angkatan generasi. Tapi sesuai dengan tujuan jangka panjang dan besarnya cita-cia tersebut, maka untuk mewujudkannya membutuhkan proses dan tahapan jenjang yang berkesinambungan yang bertumpu pada generasi dan kader zamannya.

Dalam setiap tahap dan periode, keberadaan kader sangat diperlukan sebagai pelopor, pelangsung, dan penyempurna cita-cita pembaharuan himas. Di samping itu, tersedianya kader-kader yang mapan secara berkesinambungan akan menjadi salah satu parameter keberhasilan himas dalam menata pembinaan kader dan pengembangan organisasi secara akseleraif, yang sesuai dengan dinamika dan tuntutan perembangan zaman.

Problem krisis kader merupakan sebuah masalah yang serius, dan sangat mendesak untuk segera ditangani dengan sungguh-sungguh. Implikasi lebih lanjut dari krisis kader seperti ini, akan menurunkan nilai dan kualitas organisasi itu sendiri dalam aktifitas dan dinamikanya. Karena pada dasarnya, krisis kader tidak hanya terbatas pada minimnya jumlah kader yang dibutuhkan, tetapi juga menunjukkan kurangnya kualitas dan kesiapan kader untuk menerima regenerasi kepemimpinan. Oleh sebab itu, signifikansi kader sesungguhnya terletak pada kualitas nilai-nilai lebih dalam pelbagai aspek untuk menyangga dinamika organisasi.

Merujuk pada asal dan makna katanya, kader dalam bahasa Perancis adalah Cadre, yang berarti bagian inti tetap dari suatu resimen, atau kelompok elit yang terpilih karena terpilih dengan baik. Sebagai kelompok elit yang terpilih dan terlatih dengan baik, maka kader tidak bisa dilahirkan dalam tempo yang singkat (instan), tanpa melalui proses pelatihan dan kaderisasi yang mapan. Kader-kader tersebut terbentuk melalui pembinaan dalam ajang pelatihan dan wahana proses didik dri yang terencana dan kontinyu (pengkaderan formal, non formal, dan informal).

Forum pengkaderan sebagai wahana didik diri dan pelatihan yang intensif, bisa dijadikan sarana untuk menyeleksi kader-kader dalam aspek kualitas dan kapasitas kepemimpinannya. Forum pengkaderan juga akan turut memperlancar terjadinya proyeksi “diversifikasi” dan “transformasi’ kader untuk setiap jenjang kepemimpinan.

Mengacu pada paparan tadi, yampaknya sudah sangat mendesak bagi himas untuk segera menangani dan membenahi problem kaderisasi dan kepemimpinan tersebut. Untuk menghindari kemungkinan-kemungkinan yang lebih buruk bagi masa depan organisasi, beberapa point di bawah ini kiranya perlu mendapat perhatian yang seksama, sekalipun poin-poin ini baru merupakan sebagian dari upaya dan langkah untuk mengatasi krisis kader, demi terciptanya alur generasi kepemimpinan yang lancar.

Pertama, himas harus melakukan inventarisasi kader-kader muda potensial secara selektif. Kedua, intensifikasi kegiatan-kegiatan pengkaderan secara integral untuk membina dan mengembangkan lebih lanjut potensi kader-kader tadi dalam berbagai disiplin ilmu dan skill keorganisasian. Ketiga, membangun lembaga dan pusat pengkaderan (training centre) sebagai aktivitas, penelitian, dan pengembangan kader-kader muda himas. Keempat, mendinamisasikan “transformasi” dan “diversifikasi” kader, untuk menyalurkan dan mengembangkan potensi setiap kader, sesuai dengan keahlian dan kecenderungan bakatnya.

Pada praksisnya, upaya pembenahan ini dapat dilakukan dengan mendelegasikan peran dan tanggung jawab keorganisasian kepada kader-kader muda potensial tersebut. Dengan langkah-langkah ini pula secara langsung atau tidak, himas telah turut membentuk “kader-kader lepas” yang bisa diproyeksikan pada berbagai profesi dan dunia kegiatan di luar Himas.

Demikian beberapa gagasan yang tertuang dalam tulisan ini, sebagai bentuk partisipasi pemikiran untuk membenahi masalah kaderisasi di himas. Dengan harapan dapat menjadi agenda yang perlu dibicarakan lebih lanjut, atau setidaknya menjadi perhatian bersama seluruh keluatga besar himas akan arti penting dari keberadaan kader begi regenerasi kepemimpinan.

Sebagai penutup tulisan ini, meminjam Ahmad Wahib :”Untuk kita kegagalan himas adalah kegagalan satu generasi. Keberhasilan Himas adalah keberhasilan satu generasi. Himas yang lahir masa kini, bukan masa lalu. Dia ada kini buat nanti. kita desakkan perubahan-perubahan. Kita jelaskan kemungkinan-kemungkinan. bagi suatu senyum kecerahan”

* Penulis adalah Mahasiswa IAIN Sunan Ampel Surabaya sekaligus anggota Himas surabaya.
Himas gai dapuan sai-sai, gai dapu pendiri himas, gai dapu alumni, atau dapu ketua prsedium. Tapi dapuan te memon……..!

Kolaborasi Membangun Pulau-Pulau Kecil*

Oleh: Husamah**



Sejak penetapan UNCLOS 1982 dan diikuti lahirnya Undang-Undang No. 5/1985 tentang Zona Ekonomi Eksklusif Indonesia (ZEEI), secara geografis 75% wilayah negeri ini adalah laut. Sebagai negara kepulauan terbesar di dunia dengan jumlah pulau sekitar 17.508 buah dan garis pantai sepanjang 81.000 km, Indonesia memiliki kekayaan sumberdaya alam yang melimpah.

Laut Indonesia beserta pulau-pulaunya memiliki sumberdaya dapat pulih (renewable resources), seperti perikanan tangkap, perikanan budidaya pantai (tambak) dan marikultur, mangrove, terumbu karang, padang lamun, dan rumput laut. Demikian halnya dengan sumberdaya tak dapat pulih (non-renewable resources) seperti minyak, gas bumi, dan mineral serta jasa-jasa lingkungan yang meliputi energi, kawasan rekreasi dan pariwisata. Dengan perkataan lain, sebagai mana menurut Dahuri (1999), dari sisi kemampuan memproduksi (supply capacity) barang dan jasa kelautan, sesungguhnya Indonesia memiliki potensi pembangunan yang masih besar dan terbuka sekaligus meningkatkan kemakmuran rakyatnya. Sayangnya, sumberdaya itu belum dimanfaatkan secara optimal bahkan terkesan diabaikan dan luput dari perhatian.

Salah satu sumber daya kelautan tersebut adalah pulau-pulau kecil, termasuk pulau-pulau terluar. Pulau-pulau kecil terkadang hanya dijadikan komoditas politis dengan janji-janji setiap pejabat pusat maupun daerah. Pulau kecil yang diperkirakan memiliki potensi tinggi mencapai 10.000 buah (Wiyana dkk, 2004). Sampai saat ini hanya 5.707 pulau yang telah memiliki nama. Sementara pulau terluar yang berjumlah 92 buah dan berbatasan dengan 10 negara sangat mungkin menimbulkan konflik karena kurang diperhatikan dan sepi pembangunan.

Pulau-pulau kecil bukan sekadar onggokan tanah di tengah laut yang tidak ada guna. Pulau-pulau terluar memiliki potensi ekonomis. Contohnya, Pulau Sipadan dan Ligitan, pulau kecil terluar Indonesia yang akhirnya dimiliki Malaysia. Kedua pulau itu kini berkembang menjadi kawasan wisata yang digandrungi turis mancanegara.

Kebijakan pembangunan kelautan untuk menangani pulau-pulau kecil dan terluar terluar merupakan suatu keharusan yang tidak bisa ditunda-tunda lagi. Menurut penulis, kebijakan tersebut idealnya sejalan dengan semangat otonomi daerah yang menuntut keterlibatan berbagai pihak terutama masyarakat dalam pengelolaanya (kolaborasi). pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat adalah suatu strategi untuk mencapai pembangunan yang berpusat pada manusia, dimana pusat pengambilan keputusan mengenai pemanfaatan sumberdaya secara berkelanjutan di suatu daerah terletak atau berada di tangan masyarakat di daerah tersebut (Carter, 1996). Pengelolaan sumberdaya berbasis masyarakat (community-base management) dapat didefinisikan sebagai proses pemberian wewenang, tanggung jawab, dan kesempatan kepada masyarakat untuk mengelola sumberdaya lautnya, dengan terlebih dahulu mendefinisikan kebutuhan, keinginan, dan tujuan serta aspirasinya (Nikijuluw, 2002; Dahuri, 2003).

Pengelolaan berbasis masyarakat yang dimaksudkan di sini berawal dari pemahaman bahwa masyarakat mempunyai kemampuan untuk memperbaiki kualitas hidupnya sendiri dan mampu mengelola sumberdaya mereka dengan baik. Namun demikian tetap dibutuhkan dukungan pihak lain. Kegiatan pengelolaan berbasis masyarakat saat ini menunjukkan bahwa masyarakat masih membutuhkan dukungan dan persetujuan dari pemerintah dalam hal pengambilan keputusan. Demikian pula dukungan dari perguruan tinggi, LSM, bahkan investor masih memegang peranan penting dalam memberikan pengarahan, bantuan teknis, pengawasan dan sumber modal (Zulkifli, 2003). Pengalaman menarik dalam pengelolaan pulau kecil di Filipina, yakni San Salvador Island dapat dijadikan bahan komparasi. Pendekatan pengelolaan di daerah ini menggunakan konsep kolaborasi manajemen (collaboration management) yang melibatkan berbagai pihak, yakni pemerintah pusat, pemerintah lokal, LSM, perguruan tinggi dan masyarakat.

Manajemen kolaboratif bertujuan agar kegiatan pengelolaan sebagai hak dan kewajiban masyarakat juga merupakan gerakan masyarakat dalam arti luas. Artinya, manajemen kolaboratif adalah gerakan terpadu antara program pemerintah dengan gerakan masyarakat. Dalam aplikasinya, manajemen kolaboratif hendaknya juga memperhatikan transfer pengetahuan dan teknologi sebagai suatu proses pembelajaran sosial bagi masyarakat dalam menggalang aksi kolektif.

Manajemen kolaboratif yang didasarkan prinsip good resource management governance yaitu partisipatif, transparan dan akuntabel sekaligus akan mengurangi banyaknya kendala pengembangan pulau-pulau kecil yang diajukan Kusumastanto (2003). Pertama, ukuran yang kecil dan terisolasi (keterasingan), menyebabkan prasarana dan sarana menjadi sangat mahal, serta sumberdaya manusia yang handal yang mau bekerja di lokasi tersebut jumlahnya sedikit. Kedua, kesukaran atau ketidakmampuan untuk mencapai skala ekonomi yang optimal dalam hal administrasi, usaha produksi dan transportasi, sehingga turut menghambat pembangunan. Ketiga, ketersediaan sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan yang pada gilirannya menentukan daya dukung (carrying capacity) suatu sistem pulau kecil dan menopang kehidupan manusia penghuni dan segenap kegiatan pembangunan. Keempat, produktivitas sumberdaya alam dan jasa-jasa lingkungan (seperti pengendalian erosi) yang terdapat di setiap ruang (lokasi) di dalam pulau dan yang terdapat di sekitar pulau seperti ekosistem terumbu karang dan perairan pesisir saling terkait satu sama lain. Kelima, budaya lokal kepulauan kadangkala bertentangan dengan kegiatan pembangunan.

Terbukanya pintu partisipasi masyarakat dalam pengelolaan dan pengembangan pulau-pulau kecil sebagai konsekuensi logis dari perubahan sistem pemerintahan yang sentralistis menjadi desentralistis jelas merupakan anugerah. Sementara itu, munculnya model kolaborasi dalam pengelolaan pulau-pulau kecil akan mewujudkan pembangunan yang berkelanjutan (sustainable development), sehingga dapat menciptakan sumber-sumber pertumbuhan ekonomi baru dalam pembangunan nasional secara terus-menerus. Selain itu juga, pengelolaan dan pengembangan pulau-pulau kecil dapat mengurangi kesenjangan (gap) pembangunan antar wilayah dan kelompok sosial.

Pendapat ini bukan tanpa alasan. Pengelolaan wisata bahari pulau-pulau kecil misalnya merupakan hal yang menjanjikan. Diperkirakan dalam kurun waktu 2004-2024 wisatawan yang akan mengunjungi obyek-obyek wisata bahari akan mengalami peningkatan secara signifikan. Hasil studi PKSPL-IPB (1999) tentang proyeksi perkembangan pariwisata bahari menunjukkan bahwa dalam kurun waktu dua dasawarsa ke depan, prospek pariwisata bahari akan mampu memberikan devisa sebesar US$ 26,56 miliar, yakni untuk turis mancanegara US$ 13,76 miliar dan domestik US$ 12,8 miliar. Dengan kunjungann wisatawan dalam kurun waktu tersebut yang diperkirakan mencapai sekitar 97,01 juta orang, harus disediakan kamar sebanyak 255.330 buah.

Akhirnya, pertanyaan menarik perlu kita munculkan. Apakah bangsa ini masih akan mengabaikan pembangunan pulau-pulau kecil? Semoga wacana ini menjadi salah satu wahana penyadaran. Wallahu’alam.



*) Dimuat di Media Indonesia Edisi 11 Agustus 2008, disarikan dari karya tulis Juara I Mahasiswa Berprestasi Kopertis VII 2008

**) Peserta Pelayaran Kebangsaan VII Dirjen Kelembagaan DIKTI 2007 Anggota HIMAS, Mahasiswa UMM)
BABAK BARU POLITIK KEPULAUAN

Oleh Rahmatul Ummah
(Pelajar Sekolah Pascasarjana FISIP Universitas Lampung)

Hajat politik local, baru saja dilewati, Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Sapeken. Pesta demokrasi di tingkatan desa itu telah menghantarkan M. Salim menjadi orang nomor satu di Desa Sapeken. Nyaris tidak ada yang berbeda dari pemilihan kepala desa sebelumnya, sebuah pesta yang telah menuntaskan libido politik masing-masing kontestan, terengah-engah menikmati kepuasan dan kenikmatan, hingga lunglai tak mencapai puncak. Sebuah ritme dan ritus seremonial demokrasi prosedural.

Namun, menurut penulis ada yang sama sekali berbeda dari sebuah partisipasi prosedural masyarakat kepulauan, saat kandidat unpredictable ternyata berhasil memenangkan kontes yang telah mengorbankan beberapa warga miskin kepulauan, karena harus rela menerjang badai dan ombak demi sebuah harapan, kepala desa baru sama dengan harapan baru untuk sejahtera.

Jika kita jeli mengamati, kita akan menemukan ada pergeseran dan desakralisasi nilai dan figuritas. Kenapa pergeseran nilai dan desakralisasi figur? Cobalah amati, dalam beberapa dekade pemilihan kepala desa, (di luar yang didiktekan orde baru tentunya) hampir bisa dipastikan bahwa si A bakal menjadi pemenang dalam pemilihan, meski pesta belum digelar. Karena si A deket dengan tokoh si B.

Dan Pilkades yang baru ini sama sekali berbeda. Ternyata si A yang dekat dengan tokoh si B kalah telak. Artinya, ada pergeseran dan desakralisasi. Tidak ada lagi yang keramat, sehingga masyarakat harus kualat jika tidak ikut. Inilah babak baru pencerahan politik buat masyarakat. Dan penulis yakin ini adalah hasil yang tersembunyi dari kerja keras anak-anak muda Sapeken.

Selama ini, instrumen demokrasi lebih sering diambil alih, digunakan dan dibajak oleh elite masyarakat (baca; tokoh) untuk konsolidasi kepentingannya. Pilkades pada awalnya didesain untuk proses demokrasi, namun dalam implementasinya ditelikung menjadi praktik rekonsolidasi status quo. Dan ini dibuktikan hasil dari setiap Pilkades Sapeken selama ini, selalu menampilkan wajah terburuknya, kepala desa menjadi alat politik kepentingan kelompok, pemilik modal dan mafia-mafia yang suka mengeksploitasi lingkungan dan biota laut.

HIMAS dan Pendidikan Politik
Demokrasi bukan sekadar perubahan kebijakan politik. Demokrasi sejatinya menyangkut sejauh mana institusi demokrasi patuh terhadap hukum, bebas dari kepentingan modal, dan sejauh mana rakyat, sebagai pemberi mandat, berhak ikut secara kolektif mengambil keputusan menyangkut kepentingan bersama (popular control).
Pasca Pilkades, HIMAS harus senantiasa melakukan pengawalan terhadap hasill dari demokrasi prosedural ini, sehingga bisa mencapai demokrasi substansial. Benarkah instrumen pilkades yang lalu, telah menjadi panggung politik milik rakyat, atau jangan-jangan pilkades makin mengafirmasi (membenarkan) bahwa demokrasi juga telah dibajak di tingkat yang paling lokal?
Pilkades yang lalu, meski telah mengalami pergeseran dan perubahan, tetapi masih dalam konteks demokrasi prosedural dan belum menyentuh demokrasi substansial, yakni lahirnya kualitas kepemimpinan yang bersih, jujur, dan dekat dengan rakyat.
Untuk itu perlu kerja keras HIMAS untuk selalu mengawal dan mendorong lahirnya perubahan yang lebih substansial dan terarah, dengan membangun kontrol yang efektif terhadap aparatur desa yang mengemban amanat rakyat.
Oleh karena itu HIMAS tidak boleh membangun strategi apolitik. Yang akan berakibat, pada gerakan yang elitis. Karena HIMAS akan "gagal" memperkuat sumber daya politik rakyat untuk berhadapan dengan sumber daya aktor politik lokal. Tawaran alternatif. Perubahan yang demokratik hanya bisa dilakukan lewat sinergi yang bergerak di wilayah sipil dan yang bekerja di wilayah politik.
Beberapa tawaran alternatif yang bisa dilakukan HIMAS sebagai gerakan pro demokrasi adalah: pertama, memprakarsai jaringan lokal untuk mengadvokasi isu yang bisa dijadikan agenda komprehensif. Misalnya isu pemekaran desa, kecamatan atau Kabupaten. Selain berfungsi sebagai jangkar informasi publik, jaringan ini juga akan memonitor dan mengawasi secara independen proses pembangunan, dan menyiapkan langkah-langkah hukum jika terjadi manipulasi dan pengkhianatan terhadap amanat rakyat.
Kedua, memfasilitasi forum konsultasi politik lokal antarmasyarakat dengan parpol. Selain merumuskan agenda politik bersama, memformulasi kriteria kepemimpinan yang dibutuhkan hal ini terkait dengan semakin dekatnya pemilu legeslatif tahun 2009. Ketiga, melakukan pendidikan politik yang bertumpu pada partisipasi politik, bukan pada mobilisasi politik atau partisipasi semata. Pendidikan politik yang tidak melulu menekankan kesadaran kritis, tetapi juga kesadaran berpolitik rakyat. Ini semuanya penting agar politik tidak (lagi) dianggap dosa dan demokrasi tidak jatuh ke tangan pemerkosa hak-hak rakyat!